a. Berdasarkan Bentuk Imbalan : Kontrak Lumpsum . Adalah kontrak pengadaan barang / jasa untuk penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlah harga kontrak yang pasti dan tetap, serta semua resiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia barang/jasa atau kontraktor pelaksana.
PAGAR BETON PANEL PRECAST, Uditch, box covert, Paving, Kanstin dan Bangunan