Langsung ke konten utama

Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Perka LKPP No. 18 Thn 2014

belum banyak tau soal Daftar Hitam dalam Pengadaan Barang atau Jasa, mari kita saling memahami
Terhitung sejak tanggal 1 September 2014 Perka LKPP Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional Daftar Hitam tidak berlaku lagi. Sebagai penggantinya telah diundangkan Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2014 tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa. Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 1 September 2014 pengenaan sanksi Daftar Hitam harus berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2014.


Beberapa perbedaan/ketentuan baru dalam Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2014 antara lain sebagai berikut:


  • Tidak mengatur lagi sanksi Daftar Hitam bagi Penerbit Jaminan tetapi hanya bagi Penyedia Barang/Jasa;
  • Melibatkan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam proses pengenaan sanksi Daftar Hitam;
  • Penyedia diberikan ruang untuk mengajukan keberatan;
  • Penyedia diundang untuk klarifikasi sebelum Pokja/PPK/Pejabat pengadaan membuat pengusulan kepada PA/KPA;
  • Pembatalan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam oleh berdasarkan Putusan Pengadilan;
  • Disediakan contoh Format Usulan, Keputusan Penetapan, Keputusan Penolakan, Penyampaian Keputusan Kepada LKPP, Keputusan Pembatalan, dan Permintaan Penghapusan dari Daftar Hitam Nasional.

Untuk lebih jelasnya ketentuan tentang Daftar Hitam berdasarkan Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2014 silahkan diunduh melalui tautan dibawah ini.

unduh Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2014

Postingan populer dari blog ini

DISKUSI TENTANG PT LEORA KONTRUKSI INDONESIA dan PT MAJU MANDIRI GEMILANG TERANG

      Hallo para sobat yang di bidang kontruksi semua, kami ingin mengajak diskusi dulu sebelum atau sesudah kerja sama dengan  PT LEORA KONTRUKSI INDONESIA dan PT MAJU MANDIRI GEMILANG TERANG. Banyak hal yang perlu di bicarakan bersama sesama orang yang berada di bidang kontruksi. entah pahit manisnya di bidang kontruksi. Ada beberapa orang yang  mentari profil sebenarya tentang PT LEORA KONTRUKSI INDONESIA dan PT MAJU MANDIRI GEMILANG TERANG. adapun soal bukti dan lain sebagainya, soal kantor dan pegawainya. ayo ngobrol bareng mimin di sini. karena sudah ada beberapa orang yang ngobrol

Pagar Panel Beton Precast 2026 di Solo Raya

 Daftar Harga Pagar Panel Beton di Solo Area yang Meliputi Surakarta, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen. Pada Tahun 2026 ada banyak kenaikan harga, maka dari itu mari kita simak Harga Terbaru Pagar Panel Beton Precast. Harga tergantung Volume, kondisi lapangan dan lainya

Menghemat anggaran pembangunan rumah baru

Cara Menghitung dan Menghemat Biaya Membangun Rumah per Meter Persegi Sebelum memulai proses pembangunan rumah, hal paling utama yang perlu dipersiapkan adalah anggaran biaya pembangunan . Umumnya, banyak orang menghitung biaya membangun rumah berdasarkan ukuran per meter persegi bangunan. Metode ini memang umum digunakan, karena ketika menggunakan jasa kontraktor, mereka biasanya memberikan estimasi biaya total berdasarkan harga per meter bangunan. Namun, penting untuk diketahui bahwa banyak faktor yang mempengaruhi biaya pembangunan rumah per meter , di antaranya: Luas bangunan Harga material bangunan Upah tukang dan peralatan kerja Izin mendirikan bangunan (IMB) Fee arsitek dan kontraktor Instalasi listrik, air, gas (jika ada) Sistem pembuangan limbah Pajak bangunan Tips Menghemat Anggaran Pembangunan Rumah Selain biaya material utama, ada sejumlah biaya tambahan yang juga harus diperhitungkan, seperti: Biaya desain arsitek , yang biasanya disepak...